Mediasi Gugatan Waris Berhasil di Pengadilan Agama Bolaang Uki
Bolaang Uki: Kamis 10-10-2019: Sidang hari ini terasa istimewa disamping bertepatan dengan angka-angka cantik 10-10- 2019 juga hari ini adalah Sidang pembacaan Akta Perdamaian untuk mengakhiri sidang sengketa waris yang telah berjalan kurang lebih 6 bulan.
Sidang pembacaan akta perdamaian (akta vandading) yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki Nadimin S.Ag, M.H sebagai Ketua Majelis dengan hakim anggota Sukahata Wakano S.HI., S.H dan Nanang Soleman S.HI berjalan dengan lancar. Dalam arahannya, Ketua Majelis menyampaikan ucapan sukur kepada Allah serta terima kasih kepada para pihak yang sudah taat hukum dengan mengikuti Mediasi yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 16 Juli 2019 sampai 05 Agustus 2019 dengan Kesepakatan Damai yang telah ditandatangani oleh Penggugat, Tergugat serta Mediator.