Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki Turut Melepasliarkan Burung Maleo di Bogani Nani Wartabone National Park

 

Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki Turut Melepasliarkan Burung Maleo di Bogani Nani Wartabone National Park

 

Bolaang Uki (Sabtu,31 Oktober 2019) – Taman Nasional Bogani Nani Wartabone kembali melakukan pelepasliaran hasil penangkaran salah satu satwa endemik Sulawesi yaitu burung Maleo (Macrocephalon Maleo) sebanyak 7 ekor.

Pelepasliaran ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki Nadimin, S.Ag.M.H. beserta dua orang turis asing yang berasal dari China dan Italia yang dibimbing langsung oleh para Polisi Hutan Bogani Nani Wartabone National Park dan juga petugas penangkaran burung maleo.

Burung maleo ini masuk ke dalam kategori hewan yang terancam punah, oleh sebab itu satwa ini sangat dilindungi. Burung yang seukuran ayam betina ini tidak mengerami telurnya, melainkan menguburnya dalam tanah maupun pasir. Sang induk akan membuat beberapa lubang tipuan untuk menyimpan telurnya agar terhindar dari predator, seperti biawak, ular dan predator lainnya.

Ukuran telur burung yang diperkirakan menganut paham monogami ini, rata-rata memiliki ukuran sekitar 10 cm, bisa mencapai 5-8 kali lipat besarnya dari telur ayam. Butuh waktu kurang lebih 60 hari bagi telur untuk menetas. Uniknya setelah menetas, anak maleo ini mampu langsung terbang dan bertahan hidup layaknya maleo dewasa.

 

 

Burung maleo yang dilepaskan kali ini berumur sekitar 1 minggu dari penetasannya. Selain 7 ekor anak burung maleo, ada 1 ekor anak burung kerabat maleo dari Maluku yaitu burung gosong yang lebih dikenal dengan nama momoa atau gosong maluku (Eulipoa Wallacei) yang juga termasuk dalam kategori hewan yang terancam punah.

Pengembangbiakan maleo yang diterapkan di penangkaran ini dilakukan secara semi alami, yaitu dengan cara mengambil telur burung dari tempat aslinya lalu dipindahkan ke tempat khusus untuk ditetaskan dalam waktu sekitar 60 hari. Hal ini dilakukan agar telur jauh dari ancaman bahaya predator juga perburuan manusia.

 

 

Selain burung maleo, ada beberapa satwa endemik lainnya yang pernah terlihat di hutan ini seperti burung rangkong (Bucerotidae), Anoa (Anoa), Tarsius (Tarsius) dan juga beberapa jenis burung lainnya. Semoga dengan terjaganya hutan lindung ini bisa menjadi habitat yang aman bagi keberlangsungan hidup satwa endemik yang mulai terancam punah ini. (MF)


Print   Email