P E N G U M U M A N
Nomor : 02/Pansel/POSBAKUM/PA.Blu/2020
TENTANG
PESERTA LULUS SELEKSI ADMINISTASI
LEMBAGA PENYEDIA JASA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
PENGADILAN AGAMA BOLAANG UKI TAHUN 2021
PENGUMUMAN, dapat diunduh disini
P E N G U M U M A N
Nomor : 02/Pansel/POSBAKUM/PA.Blu/2020
TENTANG
PESERTA LULUS SELEKSI ADMINISTASI
LEMBAGA PENYEDIA JASA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
PENGADILAN AGAMA BOLAANG UKI TAHUN 2021
PENGUMUMAN, dapat diunduh disini
P E N G U M U M A N
Nomor: 01/Pansel/POSBAKUM/PA.Blu/2020
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki Nomor : W18-A8/479/OT.01/12/2020, Tanggal 15 Desember 2020, Tentang Panitia Seleksi Lembaga Penyedia Pemberi Jasa Hukum Pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun Anggaran 2021, dengan ini Pengadilan Agama Bolaang Uki membuka PENDAFTARAN calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2021
PENYAMPAIAN KEPUTUSAN MENKOPOLHUKAM NOMOR 99 TAHUN 2020 TENTANG KELOMPOK KERJA INSTRUMEN UTAMA dan MEKANISME HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL
Jakarta-Humas, Merujuk Perihal pada Pokoik Surat dengan Nomor B-4139/LN.00.03/12/2020 bahwa Indonesia telah meratifikasi 8 (depalan) dari 9 (sembilan) Konvensi utama HAM internasional. dan karena itu Indonesia berkewajiban melakukan pelaporan implementasi konvensi-konvensi tersebut sebagai konsekuensi logis ratifikasi. Namun dalam pelaksananaannya, kerap terjadi keterlambatan pelaporan oleh Pemri telah menimbulkan implikasi baik prosedurel maupun substansi. maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut.
SURAT KEPUTUSAN NOMOR 17/WKMA.NY/SK/XII/2020 TENTANG PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA.
Jakarta-Humas: Sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor 17/WKMA.NY/SK/XII/2020 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Silakan buka tautan berikut ini untuk melihat Surat Keputusan Nomor 17/WKMA.NY/SK/XII/2020 selengkapnya :
PERUBAHAN CUTI BERSAMA TAHUN 2020
Jakarta-Humas. Berdasarkan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 1963/SEK/KP.05.2/12/2020, tanggal 10 Desember 2020, Perihal Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020.
Yang ditujukan Kepada: 1. Y.M. Ketua Mahkamah Agung RI; 2. Y.M. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial; 3. Y.M. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI; 4. Y.M Para Hakim Agung dan Para Hakim Ad-Hoc Mahkamah Agung RI; 5. Yth. Panitera Mahkamah Agung RI; 6. Yth. Para Pejabata Eselon I pada Mahkamah Agung RI; 7. Yth. Kepala Pengadilan Militer Utama; 8. Yth. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia; 9. Yth. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:
Alamat :
Jln.Veteran, Toluaya 95774
Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara
https://pa-bolaanguki.go.id/
Email :
Instagram :
Facebook :
Youtube :