Sejarah Pengadilan Agama Bolaang Uki

Dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan (Access to Justice), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuk tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan berada di ibukota kabupaten dan Kotamadya, sementara Pengadilan Tata usaha Negara berada di Ibukota Propinsi.

Dibentuknya pengadilan baru, daerah – daerah yang awalnya secara geografis berada sangat jauh dari kantor pengadilan karena berada di wilayah ibu kota kabupaten yang dimekarkan sehingga menyulitkan masyarakat pencari keadilan, saat ini sudah tidak lagi menjadi kendala utama. Selain itu, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya yang besar untuk menuju ke pengadilan karena waktu tempuh menjadi relatif singkat.

Pengadilan Agama Bolaang Uki dibentuk bersama – sama dengan 85 Peradilan baru di seluruh Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2016 dan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2016. Pengadilan Agama Bolaang Uki merupakan salah satu dari empat Pengadilan Agama baru yang terbentuk di wilayah hokum Pengadilan Tinggi Agama Manado, diantaranya Pengadilan Agama Boroko, Pengadilan Agama Lolak, Pengadilan Agama Tutuyan dan Pengadilan Agama Bolaang Uki.

Pengadilan Agama Bolaang Uki diresmikan operasionalnya oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. pada tanggal 22 Oktober 2018 di Melonguane, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara bersama – sama dengan 85 Pengadilan baru di Seluruh Indonesia. Kemudian pada tanggal 25 Oktober 2018 bertempat di gedung Pengadilan Tinggi Agama Manado, pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Agama Bolaang Uki dilantik dan diangkat sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H.

Terbentuknya Pengadilan Agama Bolaang Uki merupakan pecahan dari Pengadilan Agama Kotamobagu yang sebelumnya membawahi wilayah yurisdiksi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow. Semenjak penyerahan wilayah yurisdiksi tersebut, Pengadilan Agama Bolaang Uki memiliki wilayah hokum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang meliputi 7 (tujuh) Kecamatan dan 81 Desa dengan jumlah penduduk 62.222 Jiwa dan mayoritas penduduk beragama Islam sebanyak 94,97 %.

 

Daftar Kecamatan dan Jumlah Desa

Nama Kecamatan

JumlahDesa

Bolaang Uki

17

Helumo

11

Tomini

7

Posigadan

16

Pinolosian

10

Pinolosian Tengah

8

Pinolosian Timur

12

 

 

Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dalam berbagai kesempatan, peresmian 85 (delapan Puluh lima) Pengadilan baru merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah (eksekutif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu seluruh Pengadilan yang baru dibentuk harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah, sembari Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengajukan anggaran untuk membangun kantor Pengadilan secara bertahap.

SURAT KEPUTUSAN


Print   Email