PEMETAAN DAN PENGUKURAN TANAH HIBAH PEMDA BOLSEL KEPADA PENGADILAN AGAMA BOLAANG UKI
Bolaang Uki, 29 Mei 2019 Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki Nadimin, S.Ag., M.H., dan Nanang Soleman, S.H.I, Hakim Pengadilan Agama Bolaang Uki serta pegawai Pengadilan Agama Bolaang Uki mengikuti proses pemetaan dan pengukuran tanah untuk kantor Pengadilan Agama Bolaang Uki, yang merupakan hibah dari Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Selatan (akrab disebut Pemda Bolsel).
Kami berkoordinasi dengan para stakeholder terkait, antara lain Kabag Hukum, Kabag Aset, Kabag PU, serta ahli BPN guna kelancaran pengukuran. Pemetaan dan pengukuran tersebut berdasarkan surat hibah Pemda Bolsel atas tanah seluas 5000 meter persegi yang rencananya akan dibangun gedung Kantor Pengadilan Agama Bolaang Uki. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Achmad Masum Maspeke, S.Ag., sebagai Kasie Bimas Islam Kantor Kemenag Bolsel, karena kebetulan tanah yang akan dibangun sebagai kantor pengadilan agama tersebut berbatasan langsung dengan tanah Kemenag Bolsel.
Menurut Pak Nadimin, pemetaan dan pengukuran tanah dilakukan sebagai dasar pembuatan sertifikat tanah, yang merupakan salah satu syarat penting untuk pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Bolaang Uki. Setelah mendapatkan sertifikat, kami akan berusaha melengkapi syarat-syarat lainnya, sehingga diharapkan pembangunan gedung kantor tersebut dapat terealisasi di awal tahun 2020, ujar beliau.