Bolaang Uki, Senin 25 November 2019 Kepala ATR/BPN Bolaang Mongondow Selatan menyerahkan Sertifikat Tanah Hibah dari PEMDA Bolaang Mongondow Selatan a.n Pemerintah Republik Indonesia Cq. Mahkamah Agung RI kepada Pengadilan Agama Bolaang Uki.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan di Kantor ATR/BPN Bolaang Mongondow Selatan dan diserahkan langsung oleh Kepala ATR/BPN Bolaang Mongondow Selatan Bapak Tapip kepada Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki Nadimin, S.Ag., M.H serta disaksikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bolaang Uki Muhammad Naser Wahid, S.Sos dan Staf Pengadilan Agama Bolaang Uki Mohamad Baszendy Yusuf Pratama, S.Sos.
Sebagai Pengadilan yang baru diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI secara serentak bersama 85 Pengadilan lainnya baik PN maupun PA pada tanggal 22 Oktober 2018, tentunya penyerahan sertifikat tanah tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Bolaang Uki sebagai langkah awal percepatan pembangunan gedung Pengadilan yang representative sesuai prototype. Dengan adanya gedung baru tentu akan meningkatkan kinerja aparatur Pengadilan sekaligus meningkatkan pelayanan publik utamanya bagi para pencari keadilan serta mewujudkan visi Mahkamah Agung RI yakni "Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung".