Ketua PTA Manado, Direktur Admin Badilag, Wakil Ketua PTA Manado (dari kiri ke kanan)
Bertepatan dengan hari Rabu, tanggal 20 Oktober 2021 bertempat di Swiss bell hotel Maleosan Manado, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama memberikan pembinaan sekaligus sosialisasi kepada PTA dan PA se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado. Tema dari acara tersebut adalah “Sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pembinaan Dirjen Badan Peradilan Agama MA-RI pada PTA dan PA se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado”.
Pada kesempatan tersebut, pertama-tama Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama menyampaikan Permohonan maaf dari Dirjen Badilag karena beliau tidak bisa hadir melakukan pembinaan di Manado ini serta Dirjen Badilag mengutus Dirbinadmin untuk mewakilinya. Selanjutnya disampaikan rasa bersyukur dan apresiasi kepada seluruh warga Pengadilan Tinggi Agama Manado dan Pengadilan Agama se Wilayah Manado yang telah mengikuti kegiatan pembinaan ini sebagai upaya Ditjen Badilag MA RI dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur peradilan agama.
Hadir pula pada kesempatan tersebut yakni Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Bapak Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Bapak Drs. H. Muhammad Alwi, M.H. dan Hj. Lystia Paramita Amaliyah Rum, S.H., M.H. sebagai Hakim Yustisial pada Badilag yang mendampingi ibu Dirbinadmin Badilag.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dalam pembinaan tersebut menyampaikan pesan dari Dirjen Badilag yakni kebijakan dari Dirjen Badilag tetap harus dipantau, apakah telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik ataukah baru dilaksanakan 50% atau belum sama sekali. Selain itu disampaikan pula mengenai substansi, yang pada pokoknya berisikan:
- Pengembalian Sisa Panjar Perkara harus mempedomani Surat Edaran Dirjen BadilagNomor 2 tahun 2021 yang diterbitkan tanggal 31 Agustus 2021;
- Dalam hal satker sedang mempersiapkan penilaian WBK dan WBBM silakan pedomani Surat Dirjen Badilag, Nomor 2808/DjA/OT.00/8/2021 yang diterbitkan tanggal 26 Agustus 2021 tentang Persiapan Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM Tahun 2021 oleh Tim Penilai Nasional;
- Satker yang sedang melaksanakan eksekusi dan belum menyelesaikan eksekusi tersebut pedomani Surat Dirjen Badilag Nomor 2796/DjA/HK.05/8/2021, tanggal 25 Agutsus 2021 tentang Laporan Eksekusi Yang Belum Terlaksana;
- Dirjen Badilag telah mengeluarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 1481/DjA/OT.00/5/2021, tanggal 5 Mei 2021, Perihal Penilaian Khusus Kinerja Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama. Dalam surat tersebut telah dibuat kriteria penilaian terhadap data SIPP dan e-court;
- Dirjen Badilag juga telah membuat surat tentang pemasangan poster penyampaian keluhan dan pengaduan pungutan liar yakni Surat Dirjen Badilag Nomor 2220/DjA/OT.01.3/7/2021 tanggal 15 Juli 2021;
- Terhadap hak perempuan dan anak Dirjen Badilag juga telah mengeluarkan surat Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021, tanggal 18 Juni 2021, perihal Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian;
- Dirjen Badilag telah menerbitkan juga surat tentang peningkatan kualitas pelayanan yakni Surat Dirjen Badilag Nomor 1717/DjA/HM.00/5/2021, tanggal 31 Mei 2021, dan Nomor 1812/DjA/HM.00/6/2021, tanggal 09 Juni 2021;
- Pada awal tahun 2021 Dirjen Badilag mengeluarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 076/DjA.2/HM.02.3/1/2021, tanggal 7 Januari 2021, perihal Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) Kelengkapan perangkat CCTV di seluruh satuan kerja;
- Dirjen Badilag juga menerbitkan surat Dirjen Badilag Nomor 206/DJA/SK/I/2021, tanggal 19 Januari 2021, perihal Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama;
- Untuk peningkatan kinerja Dirjen Badilag juga menerbitkan surat Dirjen Badilag Nomor 3207/DjA/HM.00/9/2021, tanggal 24 September 2021, perihal Pembaruan APS Badilag Versi 2.0;
Selain menyampaikan tentang kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Badilag, Ibu Direktur juga menyampaikan inovasi-inovasi yang dibuat oleh Badilag untuk meningkatkan kinerja, inovasi-inovasi tersebut pada pokoknya antara lain Badilag Command Center, E-Register Perkara, E-Keuangan Perkara, E-PNBP Perkara, E-Eksaminasi, Aplikasi Vision, Pusat Data, Aplikasi CCTV Online (ACO), Aplikasi Penilaian APM, E-Laporan, Aplikasi Notifikasi Perkara, Aplikasi Info Produk Pengadilan, Aplikasi Antrean Sidang, Aplikasi Basis Data Kemiskinan, Aplikasi Validasi Akta Cerai, Aplikasi Gugatan Mandiri, PTSP Online, Badilag Call Center, Portal Ekonomi Syari’ah; (LP)