Humas - Jakarta, 8 Desember 2018.
Imam Safi’i mengemukakan bahwa : Pendapatku benar, tetapi memiliki kemungkinan untuk salah, sedangkan pendapat orang lain salah, tetapi memiliki kemungkinan untuk benar. Pendapat bijak tersebut menunjukkan, bahwa kebenaran itu relative dan tidak mutlak.