Untuk Ke 12 Kalinya Pengadilan Agama Bolaang Uki Gelar Sidang di Luar Gedung

Seputar Pengadilan Hits: 234

Bolaang Uki || pa-bolaang uki.go.id

Kamis, 06/07/2023 bertempat di Balai Desa Iloheluma Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Pengadilan Agama Bolaang Uki kembali melaksanakan sidang di luar gedung. Menggandeng perangkat desa setempat, pelaksanaan sidang di luar gedung dapat dilaksanakan dengan prinsip cepat, sederhana dan biaya ringan. Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki YM Uten Tahir, S.H.I., M.H menambah pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung ini guna memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam berpekara. Salah satunya akses jarak pengadilan dan desa Iloheluma yang hampir 2 jam waktu tempuhnya "imbuhnya,. Pelaksanaan sidang dihadiri juga oleh Hakim Anggota 1 YM Riski Lutfia Fajrin, S.H.I., M.H dan Hakim Anggota 2 Zumma Nadia Arrifqi, S.H.I serta didampingi Oleh Panitera Muhammad Muhktar Lutfi, S.Ag dan dua (2) pendamping. Lima perkara Itsbat Nikah disidangkan hari ini ( 6/7). Adapun pelayanan yang diberikan Pengadilan Agama dalam sidang di luar gedung adalah pihak yang berperkara dapat langsung mengambil salinan penetapan. Dengan adanya program ini masyarakat merasa terbantukan selain hemat biaya, jarak yang dekat menjadi salah satu alasan kemudahannya. Harapannya dengan adanya program ini selain menjangkau kemudahan masyarakat dalam mencari keadilan, juga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. -Media PABLU-

 

Print